JOHAN BUDI (jubir KPK) LAKUKAN KEBOHONGAN PUBLIK (berikut daftarnya) !
Semakin terungkapnya kebohongan KPK
melalui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, Johan Budi.
Membuat publik semakin tidak simpatik dengan kinerja KPK.
Pada acara debat Primetime News di
Metro TV, Rabu (8/5). Fahri Hamzah selaku politikus PKS mengungkap kebohongan
publik yang dilakukan oleh Johan Budi. Kebohongan KPK yang mengatakan bahwa
ketika melakukan penyitaan pada hari Senin (6/5), Johan Budi mengatakan bahwa
KPK membawa Surat Penyitaan, dan petugas KPK dihalang-halangi oleh pengamanan
kantor DPP PKS saat melakukan upaya penyitaan.
Dengan tegas, Fahri Hamzah berkata
keras kepada Johan Budi. Bahwa Johan Budi melakukan kebohongan publik dengan
mengatakan membawa surat penyitaan dan membuat opini bahwa petugas pengamanan
PKS menghalang-halangi.
"Anda telah melakukan
PEMBOHONGAN PUBLIK pak Johan, kami memiliki fakta valid berupa video penyitaan
tersebut, silahkan jika KPK memiliki video juga, mari sama-sama kita buktikan
di pengadilan," Ucap Fahri Hamzah
Johan Budi terdengar kelabakan hingga
terdiam beberapa saat, lalu berkata sambil terdengar terbata-bata mengucapkan
"Kami bawa... kok"
Selanjutnya Fahri Hamzah menjelaskan
bahwa KPK datang tanpa membawa surat penyitaan, sehingga tentu petugas
pengamanan DPP PKS harus menanyakan dan menunjukkan surat penyitaan, kalau
tidak ada surat penyitaan maka tidak boleh dibawa mobil-mobil yang terparkir.
“Masa mengambil mobil orang lain
tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP.
Hukum jangan diputar menjadi opini publik
semau mereka. Perang opini lawan KPK
tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” tegas Fahri.
Ini tidak kali pertama Jubir KPK
melakukan kebohongan publik, diantaranya bahwa Presiden PKS tertangkap tangan
menerima uang suap, padahal Presiden PKS ditangkap di DPP PKS saat sedang
rapat, puluhan wartawan menjadi saksinya.
Kedua, Johan Budi mengatakan bahwa
tidak ada penangkapan terhadap LHI tetapi hanya menyampaikan surat pemanggilan
sebagai saksi, tetapi nyatanya dalam surat yang dibawa oleh petugas KPK adalah
surat penangkapan kepada LHI bukan surat pemanggilan saksi.
Ketiga, Johan Budi dengan pede
mengatakan ada rekaman percakapan antara Mentan dan LHI, tetapi lagi-lagi
pernyataan Johan Budi bohong dan dibantah sendiri oleh pimpinan KPK, Abraham
Samad. Bahwa tidak ada rekaman yang dimaksud Johan Budi.
Keempat, Johan Budi mengatakan
berkali-kali bahwa bahwa Ahmad Fathanah adalah kader PKS. Nyatanya, Ahmad
Fathanah bukan kader PKS tetapi makelar proyek yang biasa berada di gedung
DPR-RI.
Kelima, Johan Budi mengatakan bahwa
Ahmad Zaki kabur loncat pagar dan pergi membawa kunci mobil. Padahal semua
petugas KPK yang berada disitu tahu, bahwa Ahmad Zaki sedang istirahat duduk
didalam gedung DPP PKS setelah diperiksa lama oleh KPK, dan Ahmad Zaki tidak
membawa kunci mobil manapun.
Publik semakin pintar menilai cara
kerja KPK yang ternyata sarampangan dan tebang pilih. Kasus-kasus Korupsi besar
seperti Hambalang dan Century juga kasus PON, masih mengambang padahal nilainya
berkisar ratusan milyar hingga trilyunan.
Juga anehnya, pernyataan Nazzaruddin
dan Gayus Tambunan yang menyebut beberapa pejabat pemerintah, tidak pernah
ditindak lanjuti. Tetapi penyataan Ahmad Fathanah dengan cepat ditindak
lanjuti, padahal banyak pernyataan Ahmad Fathanah yang terlihat dengan jelas
kebohongan-kebohongannya.
Semakin terkuaknya kebohongan jubir
KPK, semakin membuat publik yakin bahwa KPK memang telah melakukan upaya untuk
memerangi PKS bukan pemberantasan korupsi. KPK telah melakukan upaya politisasi
untuk meng-kriminalisasikan PKS. (suara.news)
0 komentar:
Posting Komentar